Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Kleuarga (TP PKK) setempat, menggelar resepsi legalisasi pernikahan, di Ruang Amarta Setda, Rabu pagi, 29 Juni 2022.
Menurut Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, legalisasi pernikahan bertujuan untuk menjamin hak-hak pasangan, melalui pernikahan yang sesuai UU No. 16 Tahun 2019.
Ia menyebutkan, ada 10 pasang pengantin mengikuti program tersebut, dengan mendapatkan fasilitas berupa emas, seperangkat alat sholat, alat dapur, dan pembuatan dokumen kependudukan baru.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyampaikan terimakasih kepada pemkot, yang mendukung terselenggaranya kegiatandalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2022.
Pihaknya berharap, agar para peserta dapat membina rumah tangga harmonis, sehingga mampu mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera.
Program legalisasi dan resepsi pernikahan tahun 2022, merupakan kedua kalinya dilaksanakan di Kota Batik. Melihat antusias maasyarakat bagus, program ini dapat berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3048 |
![]() |
: | 1 |