Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan akan menerjunkan Tim Pemantau Kesehatan, untuk memantau kondisi hewan ternak serta mengobatinya jika hewan ternak tersebut terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tim Pemantau Kesehatan itu akan mulai diterjunkan ke lapangan mulai tanggal 1 Juli hingga 12 Juli 2022.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperpa Kota Pekalongan, Ilena Palupi mengatakan pada tanggal 1 Juli 2022 tim akan mulai memantau kesehatan hewan ternak yang ada di penampungan maupun penjual hewan ternak.
Kemudian di tanggal 7 Juli 2022, tim akan bergerak di masjid dan musola yang mulai tampak ada hewan kurbannya, dengan harapan jika ada ternak yang terinfeksi maka bisa disembuhkan dengan pemberian vitamin dosis tinggi dan antibiotik.
Ilena menambahkan, Dinperpa juga akan membuka posko pemantauan hewan kurban di RPH Kertoharjo dimana di lokasi tersebut terdapat sarana dan prasarana (sarpras) untuk pemotongan hewan kurban yang terinfeksi PMK. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2779 |
![]() |
: | 1 |