Perhimpunan Advokat Indonesia wilayah Tegal Raya, Pekalongan, dan Batang siap memberikan bantuan layanan hukum terutama untuk warga miskin.
Ketua PANITIA PELANTIKAN DPC PERADI Tiga Wilayah, Damirin kepada Radio Kota Batik mengatakan fokus tahun 2022 sesuai amanat Undang-Undang, akan lebih professional dalam pembelaan dan layanan kepada klien atau masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Damirin menjelaskan, bahwa tidak ada syarat khusus ketika warga membutuhkan bantuan hukum, hanya bisa
Dengan adanya pemekaran PERADI yang ada Pekalongan, Batang, dan Tegal sehingga lebih memudahkan bantuan hukum di masing-masing wilayah. (Ella – Regina)