Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kertoharjo Kota Pekalongan, bisa digunakan masyarakat untuk memotong hewan ternak baik ternak yang sehat hingga ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasalnya, RPH Kertoharjo sudah memiliki sarana prasarana lengkap yang menunjang pemotongan hewan terinfeksi PMK, serta diawasi oleh tim dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa).
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada dinas setempat, Ilena Palupi mengatakan untuk Standar Operasional Prosedur atau SOP nya, ternak yang terinfeksi PMK harus dipotong secara terpisah dengan ternak yang sehat.
Kemudian usai dipotong, sebelum daging diedarkan, bagian kepala, kaki dan jeroan harus direbus terlebih dahulu untuk mematikan virus yang ada di dalamnya.
Ilena mengungkapkan untuk kapasitas RPH Kertoharjo adalah satu ruangan satu kali proses bisa sampai lima ekor ternak, sehingga diprediksi dalam satu hari 20 ternak bisa dipotong di RPH Kertoharjo.
Pemotongan di RPH Kertoharjo sendiri juga tidak dilakukan hanya di hari H Idul Adha saja, namun akan dibagi hari yang masih masuk rentang waktu berkurban yakni bisa di tanggal 10, 11 atau 12 Dzulhijjah. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3485 |
![]() |
: | 1 |