Demi terciptanya percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kementerian Investasi melakukan sebuah terobosan dalam sistem perizinan usaha , yakni dengan meluncurkan Online Single Submission atau OSS berbasis risiko.
Sistem ini diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 lalu.
Bagian Tekhnik dan Help Desk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Pekalongan Muhammad Yaskurun kepada Radio Kota Batik mengatakan , sejak kehadiran OSS Berbasis Risiko ini, semua proses perizinan bisa dilakukan dengan mudah utamanya bagi pelaku usaha mikro dan kecil, bahkan disesuaikan dengan risikonya.
Selain kemudahan , pemerintah juga menfasilitasi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal dan SNI gratis.
Dengan adanya sistem OSS berbasis risiko ini, diharapkan usaha skala mikro kecil menengah dan besar akan meningkat, karena mereka tidak perlu lagi pusing dengan masalah perizinan dan bahkan dapat memberikan kepastian berusaha. (Tri Handayani - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4436 |
![]() |
: | 5056 |
![]() |
: | 1 |