Pemberian labelisasi pada rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekalongan, dengan tulisan “Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan”, direncanakan akan dimulai Juli 2022.
Kabid PemberdayaanPerlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Trieska Herawan mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih mempersiapkan segalanya.
Pihaknya mengaku, Dinsos-P2KB sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut, kepada para lurah dan pendamping PKH, untuk diteruskan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Bagi KPM yang tidak bersedia diberi label, diminta untuk mengundurkan diri dari program PKH. Dinsos juga menyediakan surat pernyataan persetujuan berkaitan hal itu.
Trieska menambahkan, tujuan dari labelisasiagarke depannya, penerima PKH lebih tepat sasaran, karena dinilai banyak masyarakat mampu ikut mendapatkan bantuan.
labelisasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota No. 460,3668 tentang Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI di Kota Pekalongan. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3467 |
![]() |
: | 1 |