Menjelang momen lebaran Idul Adha 1443 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan terus melakukan pemantauan hewan ternak yang ada di Kota Pekalongan salah satunya dengan mulai mendatangi kios atau lapak penjual ternak untuk kurban.
Kepala Dinpera, Muadi melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi saat memantau hewan ternak di lapak ternak kambing di Jalan Seruni Kota Pekalongan, Selasa 5 Juli 2022 mengatakan bahwa setiap H-5 Idul Adha tim dari Dinperpa terdiri dari paramedik dan medik veteriner mulai rutin memantau penjualan hewan ternak.
Ia menjelaskan dalam kegiatan itu tim sekaligus akan mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau (SKKH) pedagang dari daerah asal hewan dimana surat itu merupakan aturan ketika ada lalu lintas hewan ternak antar kabupaten kota.
Namun menurut Ilena, masih banyak kios penampungan atau penjual ternak yang berasal dari luar kota tetapi tidak mengantongi SKKH padahal Ia menilai cara mendapatkan SKKH tidak sulit karena hanya cukup menghubungi dinas terkait dari daerah asal untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan .
Ilena mengungkapkan pengantongan SKKH itu sangat penting untuk memastikan hewan ternak dari luar kota itu sehat, sehingga tidak membawa dan menularkan penyakit ke kota lain terlebih penyakit yang bersifat zoonosis atau menular ke manusia. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3506 |
![]() |
: | 1 |