Sebagai upaya untuk mengendalikan limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal agar limbah yang dihasilkan sesuai baku mutu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan secara rutin melakukan uji laboratorium pada limbah yang ada pada IPAL.
Pengendali Dampak Lingkungan Fungsional pada DLH setempat, Hari Riskiyanto mengatakan setiap bulan DLH wajib melakukan uji laboratorium di 4 IPAL Komunal yang ada yakni di IPAL Banyurip, IPAL Jenggot, IPAL Kauman dan IPAL Pringlangu.
Dari hasil uji itu nantinya akan bisa diketahui parameter mana yang kurang di setiap IPAL, sehingga akan diperbaiki oleh DLH.
Anto mencontohkan beberapa parameter yang dicek dan dikendalikan seperti oksigen atau nutrisi sehingga air limbah yang dikelola IPAL bisa sesuai baku mutu.
Anto menambahkan untuk saat ini ada empat IPAL komunal yang beroperasi di Kota Pekalongan dengan kapasitas diantaranya IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari.
Harapannya ke depan akan ada penambahan IPAL komunal sehingga setiap tahunnya akan semakin banyak limbah yang dikelola DLH melalui IPAL. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3444 |
![]() |
: | 1 |