Momen Idul Adha yang akan berlangsung dalam waktu dekat yakni pada Minggu 10 Juli 2022, membuat masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah kurban ramai mencari hewan ternak.
Bagi masyarakat yang hendak berkurban, agar ibadahnya sesuai syariat maka Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, memberikan sejumlah cara dalam memilih hewan kurban.
Kepala Dinperpa setempat, Muadi melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengatakan, masyarakat yang akan membeli hewan kurban harus berani meneliti dan mengecek dengan tidak takut memegang hewan yang dipilihannya.
Menurutnya hal yang harus dilakukan adalah memeriksa dan memastikan hewan tersebut sehat, tidak buta,tidak pincang, tidak cacat ataupun tidak bunting. Kemudian perhatikan umur hewan yang layak dijadikan kurban dengan melihat giginya.
Ilena menjelaskan, jika dilihat dari susunan giginya, untuk hewan kambing atau domba dipastikan gigi depannya sudah tanggal 1 dan ganti sepasang gigi, dimana hal itu menunjukkan bahwa hewan tersebut sudah berumur 1-2 tahun.
Sementara untuk sapi atau kerbau, gigi seri permanen berjumlah sepasang ditaksir umurnya sudah memasuki 2 tahun, dan gigi seri permanen berjumlah 2 pasang maka ditaksir berumur lebih dari 2 tahun atau 24-30 bulan.
Ilena mengungkapkan hewan kurban harus dipilih secara teliti karena hal itu menyangkut ibadah manusia terhadap penciptaNya.
Dengan teliti, maka masyarakat tidak akan tertipu dan bisa mendapatkan hewan kurban dengan kualitas terbaik. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 2338 |
![]() |
: | 1 |