Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan akan mulai fokus melakukan perekaman KTP pada warga yang memiliki hak pilih namun belum merekam data KTP Elektronik.
Kepala Dindukcapil setempat, Slamet Hariyadi mengatakan dalam waktu dekat Dindukcapil akan bersiap mengadapi Pemilu 2024 dengan melakukan perekaman KTP Elektronik.
Menurutnya, ada data sebanyak 21 ribu jiwa yang akan digarap perekaman KTP nya, sehingga pada hari H pemilu tidak ada lagi warga yang memiliki hak pilih tidak ber KTP.
Slamet Hariyadi mengimbau kepada para pemilih pemula untuk melakukan perekaman E-KTP sejak usia 16 tahun, agar tidak kehilangan hak pilihnya. Mereka yang sudah melakukan perekaman diusia tersebut maka KTP nya bisa langsung tercetak ketika memasuki usia 17 tahun. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3634 |
![]() |
: | 1 |