Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan terus berupaya mendorong peningkatan cakupan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dindukcapil setempat, Slamet Hariyadi mengatakan untuk cakupan KIA Kota Pekalongan masih rendah yakni sebesar 60 persen, dimana pada 6 Juli 2022 sebanyak 96 dokumen KIA diterbitkan, sementara pada 7 Juli 2022 diterbitkan sebanyak 24 dokumen KIA.
Untuk itu, Dindukcapil telah menjalin kolaborasi dengan sekolah PAUD dan rumah sakit untuk meningkatkan cakupan KIA, termasuk juga kerjasama dengan pengurus PKK yang dekat dengan keluarga.
Tidak hanya KIA, Slamet Hariyadi menambahkan Dindukcapil juga terus mendoronnmg cakupan akte kelahiran. Pihaknya mengaku, masih ada PR sekitar 4 persen yang diajukan pada anggaran perubahan untuk menuntaskan akte kelahiran, dimana Dindukcapi juga bekerjasama dengan TP PKK dalam membantu pendataan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3522 |
![]() |
: | 1 |