Untuk memastikan pemotongan hewan kurban dan keamanan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, akan melakukan pemantauan hewan kurban selama 5 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa Ilena Palupi saat memantau pemotongan hewan kurban di RKP Kertoharjo Minggu 10 Juli 2022.
Menurut Ilena, tim pemantau yang terdiri dari 5 orang tersebut melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah di potong mulai tanggal 8 hingga 12 Juli 2022.
Pihaknya menjelaskan, pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih, dilaksanakan pada tanggal 8 Juli, sedangkan tanggal 9 – 12 Juli dilakukan pemeriksaan sesudah hewan kurban tersebut disembelih.
Ilena kembali mengimbau kepada masyarakat, agar merebus terlebih dahulu daging sapi atau kambing yang diperoleh, sebelum menyimpan atau mengolahnya. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3734 |
![]() |
: | 1 |