Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Pekalongan, terus mensosialisasikan pentingnya pendidikan pra SD bagi anak selama 1 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 56 tahun 2020 tentang Wajib Paud 1 Tahun pra-SD.
Kepada Radio Kota Batik, Humas Himpaudi Kota Pekalongan Tri Yulianti mengatakan, upaya sosialisasi yang pihaknya lakukan diantaranya melalui media sosial (medsos) dan himbauan kepada para orang tua melalui gerakan parenting.
Pihaknya menyampaikan, pendidikan pra SD atau PAUD dinilai penting untuk menjadi pondasi awal anak – anak dalam belajar dan mengenal dunia pendidikan.
Sementara itu sampai dengan Tahun 2022, tercatat ada 500an lembaga PAUD yang ada di Kota Pekalongan. Seluruhnya terus berupaya untuk mewujudkan PAUD yang berkualitas, agar sesuai dengan kurikulum merdeka. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3542 |
![]() |
: | 1 |