Sebagai langkah untuk tetap fokus menjaga protokol kesehatan (prokes), PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengintegerasikan sistem tiketing dengan aplikasi peduli lindungi.
Hal itu diungkapkan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, saat dikonfirmasi pada Selasa 12 Juli 2022.
Menurutnya, mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan, salah satunya memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Sehingga hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI dan pada saat boarding.
Krisbiyantoro mengatakan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan perjalanan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Adapun salah satu syarat perjalanan menggunakan moda kereta api yakni untuk kereta jarak jauh pelanggan yang belum booster harus menunjukkan screening hasil negatif tes RT-PCR, atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Sedangkan untuk syarat naik kereta lokal atau aglomerasi, Vaksin minimal dosis pertama maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3429 |
![]() |
: | 1 |