Sejak Januari hingga Juni 2022, PT. Jasa Raharja Cabang Pekalongan, telah membayarkan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas, sebanyak 14,8 miliar rupiah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan, jumlah klaim tersebut meliputi santunan korban meninggal dunia, yang diberikan kepada ahli waris, maupun luka-luka, baik kendaraan roda dua atau lebih.
Menurutnya, seluruh klaim yang dibayarkan selama periode itu, dibayarkan tepat waktu, dengan besaran yang diterima mengikuti jenis kecelakaan yang dialami, sepanjang persyaratan yang diminta sudah disiapkan.
Sugeng Prastowo menambahkan, jika dibanding periode yang sama tahun 2021 kemarin, klaim asuransi yang dibayarkan tahun ini, mengalami kenaikan 15,27 persen. Di mana total klaim yang dibayarkan pada semester awal tahun lalu, sebesar 12,8 miliar rupiah. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4412 |
![]() |
: | 2525 |
![]() |
: | 1 |