Setelah lebih dari dua tahun lamanya layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 A Pekalongan ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kini mulai dibuka kembali.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan,Anggit Yongki Setiawan mengatakan, kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP Rutan kembali dibuka mulai Senin 11 Juli 2022.
Meski begitu menurut Anggit, Rutan menerapkan sejumlah aturan seperti kunjungan maksimal 2 orang dan sudah divaksin. Sementara waktu kunjungan dimulai jam 9 pagi sampai 12 siang, dengan durasi 15 – 30 menit, dari Senin hingga Sabtu.
Sementara itu, pelayanan kunjungan tatap muka bagi WBP Lapas Kelas IIA Pekalongan dimulai pada Selasa, 12 Juli 2022. Menurut Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Imam Purwanto, setiap narapidana atau tahanan hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu.
Imam menambahkan, bagi keluarga WBP yang akan membesuk, namun belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid,swab antigen dengan hasil negatif, atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3478 |
![]() |
: | 1 |