PemkotPekalongan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 990 Miliar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan pada Kamis 14 Juli 2022.
Menurutnya jumlah tersebut naik 3,46% dibandingkan target pendapatan pada APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Sementarauntuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,29 Triliyun atau naik 3,02% jika dibandingkan dengan anggaran belanja dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mochammad Azmi Basyir menjelaskan bahwa karena saat ini pedoman untuk penyusunan APBD Tahun 2023 belum keluar, sehingga penyusunan masih mengacu pada pedoman penganggaran tahun anggaran 2021 untuk penyusunan KUA PPAS.
Azmi berharap apa yang disampaikan Pemkot bisa sesuai harapan DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat Kota Pekalongan, sehingga ke depan pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan lebih membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Kota secara meluas. (Kharisma - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4869 |
Hits Hari ini |
: | 6451 |
Pengunjung Online |
: | 1 |