Realisasi penerimaan pada Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang dimulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022, secara nasional terdapat 247 ribu 918 wajib pajak, dengan perolehan sebesar 594,82 triliun rupiah, dan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh), mencapai 61,01 triliun.
Kepala Seksi Pelayanan pada KPP Pratama Pekalongan, Mufida Isnaini merinci, dari 247.918 wajib pajak, terdiri dari 82 ribu 456 surat keterangan dari kebijakan 1, dan 225 ribu 603 surat keterangan dari kebijakan 2.
Sedangakan hasil bersih 594,82 triliun rupiah, terbagi dari deklarasi dalam negeri 498,88 triliun, Repatriasi 13,70 triliun, deklarasi luar negeri 59,91 triliun, dari dari komitmen investasi sebsar 22,34 triliun. Di mana perolehan ini, sudah sesuai dengan ekspektasi di awal program.
Mufida berterima kasih kepada para wajib pajak, yang telah dengan suka rela mengungkapkan hartanya, serta kepada semua pihak yang mendukung jalannya program PPS 2022. (Ozy - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3587 |
![]() |
: | 1 |