Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Pekalongan, berancana akan menggelar rapat koordinasi Rumah Ibadah, pada 7 September di MAN 2 setempat.
Ketua FKUB Kota Pekalongan, Ustad Ahmad Marzuki, mengatakan, rakor yang akan dilaksanakan pada pagi hari ini mengangkat tema “Harmonisasi Rumah Ibadah Menciptakan Rasa Aman dan Nyaman” dengan beberapa narasumber Kepala Kemenag setempat, Imam Tobroni, Kepala Kesbangpol, Tjuk Kushandratmo, serta Sekda setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Ustad Marzuki menjelaskan, rakor akan membahas peraturan bersama Mentri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomer 8 dan 9 tahun 2006, mengatur tentang rumah ibadah, dan diikuti oleh seluruh pengurus Rumah Ibadah, baik Masjid, Gereja, Vihara dan Pura.
Ustad Marzuki mengakui, jika pendirian rumah ibadah berpotensi menimbulkan kerawananan sosial, yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Ustad Ahmad Marzuki menambahkan, Ustad Marzuki mengharapkan dengan adanya rakor tersebut kedepan, pendirian rumah ibadah di Kota Pekalongan akan diatur, sehingga tidak akan gesekan antar masyarakat.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 426 |
![]() |
: | 1 |