Guna mencegah terjadinya bencana kebakaran di Kota Pekalongan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, melakukan pengecekan atau inspeksi sarana proteksi kebakaran, di sejumlah instansi dan perusahaan.
Selama dua pekan ini sejak Senin, 19 Juli 2022, akan ada 41 lokasi yang menjadi sasaran inspeksi Damkar Kota Pekalongan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Informasi Satpol P3KP Kota Pekalongan, Slamet Samuji, kepada Radio Kota Batik mengatakan, upaya proteksi peralatan ini dilakukan agar instansi dan perusahaan siap, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, dan alat yang ada bisa difungsikan.
Menurutnya, dari hari pertama melakukan inspeksi di sejumlah perbankan dan SPBU, hasilnya dikatakan cukup dan baik, yang artinya proteksi kebakaran memenuhi standar.
Slamet Samuji menjelaskan, beberapa alat proteksi kebakaran yang dicek, yakni hidrant untuk proteksi gedung bertingkat, gedung luas, dan berpenghuni banyak, kemudian alarm peringatan kebakaran, jalur evakuasi, lebar gerbang dan portal untuk masuk mobil pemadam kebakaran, serta peralatan pemadaman sederhana seperti pasir dan karung.
Harapannya dengan inspeksi tersebut, dapat memberikan edukasi ke pemilik atau pengelola gedung, agar senantiasa menjaga, merawat, dan memelihara alat proteksi kebakaran. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3649 |
![]() |
: | 1 |