Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan menjadwalkan pada bulan Juli ini akan menyelesaikan pencocokan dan penelitian atau coklit terbatas, di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi Pranoto kepada Radio Kota Batik mengatakan, coklit terbatas ini dilakukan dengan membandingkan data DP4 milik KPU dengan data milik Dindukcapil dan BPS.
Dari coklit itu akan diketahui, apakah ada nama yg sudah meninggal masih tercantum ataukah sebaliknya, dan pemilih yang pindah alamat dan sebagainya.
Achyar Budi Pranoto menambahkan, saat ini coklit terbatas masih berjalan, sehingga data sementara belum bisa dipublikasikan, karena proses coklit ini membutuhkan bantuan perangkat desa setempat, karena PPS dan PPK belum terbentuk. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 4706 |
![]() |
: | 1 |