Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan segera mensosialisasikan petunjuk teknis pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2022, setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh KPU RI.
Divisi Sosdiklih Permas SDM KPU Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi Pranoto mengatakan, Bimtek yang akan diikuti oleh KPU dan Komisi Independen Pemilih (KIP) provinsi dan kabupaten,kota seluruh Indonesia ini digelar pada 22 – 25 Juli 2022 di Jakarta.
Apalagi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, verifikai dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024, telah terbit pada Kamis 21 Juli 2022.
Achyar menyebutkan, auran tersebut diundangkan dalam PKPU nomor 14 tahun 2022. Peraturan tersebut menjadi payung hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol yang akan dimulai pada Agustus mendatang. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 4550 |
![]() |
: | 1 |