Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menggandeng Polsek dan Koramil Pekalongan Utara, melakukan penataan dan penertiban lapak pemulung, yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu.
Menurut Kepala DLH setempat, Joko Purnomo, kegiatan tersebut, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan saat pemungutan sampah. Selain itu, bertujuan memperlancar akses pengangkutan sampah dari truk-truk kontainer.
Ia menjelaskan, guna mempertegas upaya itu, pihaknya meminta 70 - 100 pemulung disana, q membuat surat pernyataan, segala risiko yang terjadi merupakan tanggungjawab masing-masing individu, karena z sudah memberikan sosialisasi keselamatan kepada mereka.
Lebih lanjut, Joko menuturkan, pihaknya juga melakukan pengawasan di ruas-ruas jalan protokol, bekerjasama dengan Polsek dan Koramil di 4 kecamatan. Dengan demikian, kebersihan dan kenyamanan di Kota Pekalongan tetap terjaga. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 3607 |
![]() |
: | 1 |