Sebanyak 475 orang pendidik dan tenaga pendidikan pengganti di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan,Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam apel luar biasa di Halaman Setda setempat pada Senin 25 Juli 2022.
Menurut Wali Kota, penyerahan SK ini sejalan dengan salah satu visi dan misinya yakni pelayanan mutu pendidikan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan, sebelum mereka diangkat untuk mendapatkan surat tugas maupun SK dari kepala sekolah kondisinya perlu perhatian.
Pihaknya menilai dengan kepemilikan SK GTT dan PTT ini, mereka memiliki kesempatan untuk menambah kesejahteraan, dimana sumber penggajiannya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan karena sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maka mereka juga mendapatkan dana bantuan penghargaan dan perlindungan (Harlindung) sebagai tambahan kesejahteraan.
Adapun 475 orang yang menerima SK GTT dan PTT itu merupakan guru dan tenaga kependidikan honorer dengan beberapa kriteria penerima SK yang sudah ditetapkan diantaranya linearitas pendidikan, memiliki kompetensi, masa kerja dan pada posisi yang dibutuhkan oleh jenjang pendidikan baik tingkat PAUD,TK,SD, maupun SMP. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 2461 |
![]() |
: | 1 |