Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kota Pekalongan menargetkan sebanyak 444 rumah tidak layak huni dipugar pada Agustus 2022.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim setempat, Heryu Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, sebelum dipugar, dilakukan dulu pemeriksaan administrasi dan sosalisasi kepada penerima, kemudian diterbitkan SK Walikota Pekalongan.
Heryu menjelaskan, besaran bantuan RTLH sebesar 10 juta rupiah yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Dalam aturannya uang sebesar itu digunakan untuk pembelian material sebesar 8,5 juta dan sisanya 1,5 juta pembiayaan tenaga tukang.
Heryu Purwanto menambahkan, para penerima banntuan RTLH adalah warga yang sebelumnya telah mengajukan bantuan ke pihak kelurahan, dan setelah dilakukan survey, dinyatakan lolos. Dari hasil tim survey diketahui rata-rata rumah tersebut dalam kategori rusak berat. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4460 |
![]() |
: | 223 |
![]() |
: | 1 |