Ratusan ternak sehat di Kota Pekalongan mulai dari sapi perah, kerbau hingga kambing perah telah mendapatkan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap 1 dan tahap 2 yang dilakukan tim Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan.
Setelah mendapatkan penyuntikan vaksin dosis pertama, hewan-hewan ternak tersebut harus ditindaklanjuti dengan penyuntikan vaksin dosis kedua.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengatakan vaksin PMK memang diwajibkan sebanyak dua kali.
Menurutnya informasi dari kementerian, vaksin dosis kedua akan dialokasikan di Bulan Agustus 2022 dengan jenis vaksin yang diproduksi dari dalam negeri, sementara vaksin dosis pertama lalu adalah vaksin impor dari Perancis karena merupakan vaksin darurat.
Adapun dalam vaksin PMK dosis satu, Dinperpa telah melakukan vaksin dalam dua tahap, dimana di tahap pertama dialokasikan 100 dosis vaksin dan di tahap kedua Dinperpa kembali mendapatkan alokasi 100 dosis vaksin. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4459 |
![]() |
: | 4394 |
![]() |
: | 1 |