Untuk memaksimalkan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), sebagai wadah prakarsa masyarakat kelurahan, yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan , Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak (DPM-PPA) memberikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap LPMK, Selasa, 2 Agustus 2022 di Ruang Jetayu Setda.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang membuka acara tersebut mengatakan, dalam kegiatan itu Pemkot menegaskan mengenai tugas pokok dan fungsi dari LPMK ini, sehingga di lapangan tidak ada salah paham mengenai fungsinya.
Menurut Wali Kota, LPMK juga perlu memiliki seragam, sehingga di lapangantidak ada yang mengaku-aku sebagai LPMK dan menyalahgunakan tugasnya.
Sementara itu Kepala DPM-PPA Kota Pekalongan, Sabaryo menjelaskan, fungsi dari LPMK adalah prakarsa swadaya dan pemberdayaan masyarakat, serta pengawalan pelaksanaan pembangunan di wilayah.
Menurut Sabaryo, melihat tupoksinya, LPMK memiliki tugas strategis sehingga harus dibimbing agar ke depan LPMK lebih bisa maksimal melaksanakan tanggungjawabnya dalam rangka bersinergi dengan pemerintah. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1027 |
![]() |
: | 1 |