Sebanyak 802 lembar uang palsu (upal), berhasil menjadi temuan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Tegal, selama Januari hingga 29 Juli 2022.
Dari jumlah tersebut, temuan didominasi oleh klarifikasi atau temuan perbankan, sebanyak 752 lembar, dan 7 lembar merupakan klarifikasi atau temuan masyarakat.
Unit Pelaksanaan Uang Rupiah pada KpwBI Tegal, Ahmad Afandi Mengatakan, dari data BI Tegal, sejak tahun 2010 hingga tahun 2022, total upal yang diterima BI Tegal, sebanyak 41.363 lembar.
Dari banyaknya kasus upal, yang merupakan temuan perbankan dan masyarakat, Afandi mengungkapkan, BI Tegal merasa bersyukur, karena artinya masyarakat semakin mengerti mengenai ciri keaslian uang, dan paham cara membedakan antara uang palsu dan uang yang asli.
Meskipun masih terus ada temuan kasus upal, namun Afandi menyebutkan, di tahun 2021 terjadi penurunan temuan upal, dibandingkan tahun 2020, yakni sebanyak 7.024 lembar di tahun 2020, kemudian turun menjadi 2.482 lembar di tahun 2021. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 2515 |
![]() |
: | 1 |