
Larangan pembelian Bahan Bakar Minyak jenis premium dengan jerigen di wilayah Kota Pekalongan efektif diberlakukan 1 Agustus 2016. Dengan adanya peraturan baru tersebut, maka para penjual BBM eceran beralih menjual pertamax.
Salah satu pedagang bbm eceran, Mohamad Subahan, mengatakan, sempat kaget dengan larangan tersebut, sebab selama ini pembelian bensin menggunakan jerigen mudah dan penjualan eceran kepada masyarakat juga mudah.
Kepada Radio Kota Batik, Subahan menjelaskan, meski sempat sepi, namun saat ini penjualan BBM pertamax yang dijual 8.500 perliter kembali normal.
Mohamad Subahan menambahkan, setiap hari penjualan pertamax di kiosnya mencapai 60 hingga 70 botol.
(Regina - Dirhamsyah)