Pemkot Pekalongan bersama DPRD setempat, menyetujui Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis 11 Agustus 2022. Setelah sebelumnya Rancangan Perubahan KUA PPAS disepakati pada sidang paripurna pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam sambutannya mengatakan, dalam perubahan KUA PPAS 2022 itu, secara garis besar telah menampung rencana strategis Pemkot Pekalongan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya, rencana peningkatan sarana prasarana lingkungan permukiman, program pendukung penanganan banjir rob, dan peningkatan jalan perkotaan.
Wali Kota menambahkan, adapun dengan adanya perubahan KUA PPAS tahun 2022 itu, selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang rancangan perubahan APBD 2022. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 985 |
![]() |
: | 1 |