Setelah disuntik vaksin dosis pertama dan kedua, untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Kota Pekalongan nantinya juga akan mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga atau booster.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Muadi, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ilena Palupi mengatakan penyuntikan vaksin booster akan diberikan kepada ternak dengan jeda satu bulan setelah suntikan vaksin PMK dosis kedua.
Adapun di bulan Agustus 2022 ini Ilena menyebutkan Dinperpa tengah melangsungkan vaksin dosis kedua tahap pertama bagi ternak sapi jenis perah yang sehat dan diperkirakan selesai di akhir bulan.
Ilena menambahkan setelah populasi ternak jenis sapi yang mendapatkan vaksin PMK, sasaran berikutnya adalah kambing dan domba dengan jumlah populasi sekitar 2.500an ekor.
Berbeda dengan sapi penyuntikan vaksin PMK pada kambing dan domba dosisnya diberikan setengah, yakni 1 cc dibandingkan dosis sapi sebesar 2 cc. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1053 |
![]() |
: | 1 |