Madrasah Tsanawiyah Ishthifaiyah Nahdliyah (MTs IN) Kota Pekalongan menerapkan kewajiban bagi siswa dan siswinya untuk memakai sarung batik seperti di pondok pesantren.
Kepada Radio Kota Batik Kepala MTs IN setempat, Masrur Kaukab menuturkan kebijakan tersebut diterapkan untuk menjadikan siswa lebih religius, baik dari ilmu dan karakternya.
Penggunaan sarung sudah dimulai pada pekan lalu, 7 Agustus 2022, dan akan dilanjutkan sebagai seragam setiap hari Ahad.
Ia mengaku saat launching kemarin sarung yang dikenakan masih bebas. Ke depan siswa siswi akan diberikan sarung dengan corak sama secara gratis.
Lebih lanjut Masrur menambahkan sejauh ini belum ada sekolah di Kota Pekalongan yang menerapkan kewajiban memakai sarung. Harapannya dengan kebijakan itu filosofi sarung sebagai ‘sarune dikurung’ dapat diwujudkan bersama. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1047 |
![]() |
: | 1 |