Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, menertibkan masyarakat yang masih membuang sampah sembarang, melalui kegiatan pengawasan atau Operasi Tangkap Tangan, di beberapa titik lokasi.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH setempat, Adi Setiawan mengungkapkan, kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak 2019. Namun, selama pandemi Covid-19 sempat terhenti.
Pengawasan ini, mulai digiatkan kembali, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol P3KP, dan komunitas peduli lingkungan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
Ketika menemukan warga Kota Pekalongan, yang buang sampah sampah sembarangan, di minta untuk membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi.
Adi menambahkan, kegiatan pengawasan akan dilakukan rutin setiap bulannya, menindaklanjuti Perda penertiban sampah di Kota Pekalongan.Nantinya, apabila ada masyarakat kedapatan membuang sampah secara liar di pinggir jalan, akan diminta untuk mengisi surat pernyataan dari pihaknya. (Ula – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1066 |
![]() |
: | 1 |