Diresmikan pada 4 Desember 2020, kondisi Sentra Kuliner di Jalan Cendrawasih dan Rajawali saat ini, ditinggalkan Pedagang Kaki Lima (PK5). Mereka memilih kembali berjualan di Kawasan Jetayu, meskipun ada larangan dari Pemkot Pekalongan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindakop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto, hal itu karena shelter yang digunakan bergantian. Sepinya pembeli juga mengakibatkan mereka keluar dari lokasi itu.
Kepada Radio Kota Batik, Budiyanto mengaku, pihaknya berencana akan menata ulang kawasan tersebut sehingga lebih memadai. Sebelumnya, akan mendata terlebih dahulu jumlah pedagang di wilayah setempat.
Ia menerangkan, adanya pemindahan pedagang ke dua lokasi tesebut, sebagai upaya Pemkot mewujudkan Jetayu menjadi sentra kuliner, yang disukai masyarakat, bersih, nyaman, dan menghibur.
Selain itu, kawasan Jetayu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dapat berfungsi dengan baik, sehingga menambah keasrian dan keindahan Kota Pekalongan., (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1257 |
![]() |
: | 1 |