Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga setempat, memastikan pemenuhan dan perlindungan hak anak yatim,piatu, yatim piatu terpenuhi.
Hal itu, dilakukan bersamaan penyerahan bantuan berupa sembako, uang, dan snack ringan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orang tua akibat Covid-19, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyebutkan, tercatat ada 94 anak yang menyandang status tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak, untuk memenuhi dan melindungi hak-hak mereka.
Namun, kali ini, hanya 3 lokasi yang menjadi sasaran. Inggit berharap, dengan kedatangan rombongannya, dapat meningkatkan semangat anak-anak dalam meraih cita-cita.
Hal senada, disampaikan Kepala DPMPPA, Sabaryo Pramonomenuturkan, kegiatan dilakukan sebagai tindaklanjut dari pendataan saat pandemi.
Menurut Sabaryo, anak-anak tersebut, masih membutuhkan perhatian penuh dari keluarga, sehingga harus didampingi melalui pola asuh yang baik dan benar.
Dalam penyerahan bantuan, dihadiri pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Dharma Wanita Persatuan DPMPPA, dan Lurah setempat. (Ula – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1363 |
![]() |
: | 1 |