Awal tahun hingga pertengahan Agustus 2022, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan, telah melayani 6.207 pemohon paspor, terdiri 3.651 pemohon penerbitan paspor baru, dan 2.556 pemohon paspor penggantian.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Pemalang, sekaligus Koordinator UKK Imigrasi Kota Pekalongan, Washono mengatakan, penerbitan paspor ini untuk beragam keperluan, seperti perjalanan umroh, perjalanan wisata atau study, hingga keperluan bekerja di luar negeri, seperti menjadi TKI formal maupun pelaut.
Washono menjelaskan, inovasi pelayanan di antaranya pelayanan Petugas Antar Paspor Langsung (Gilang Gaspol), yakni terobosan pengantaran paspor kepada kelompok prioritas, yaitu Lansia, Difabel, Anak di bawah umur, Ibu hamil, dan Ibu Menyusui. Disamping itu, layanan jemput bola yang juga sudah pernah dilakukan di wilayah Pekalongan.
Washono menambahkan pemohon juga bisa mengakses layanan e-paspor, dimana pemohon bisa mendaftar permohonan layanan paspor, kemudian membayar biaya sebesar 350 ribu melalui bank, dan bisa memilih jadwal waktu datang untuk penerbitan, sehingga tidak perlu antre. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1543 |
![]() |
: | 1 |