Bank Indonesia (BI) , meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas , Tahun Emisi 2022 , pada 18 Agustus 2022 .
Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Cabang Tegal , Muhamad Ramadi merinci , tujuh pecahan tersebut meliputi , nominal 1.000 , 2.000 , 5.000 , 10.000 , 20.000 , 50.000 , dan 100.000 rupiah .
Ramadi , kepada Radio Kota Batik menjelaskan , ada sedikit perbedaan pada ukuran uang baru , dibanding Tahun Emisi 2016 . Ukuran uang rupiah baru pecahan 50.000 , menjadi 146 milimeter sebelumnya 149 milimeter , kemudian 20.000 menjadi 141 mm , sebelumnya 147 mm . Begitu juga pecahan uang dengan nominal makin kecil , maka semakin kecil juga ukurannya .
Sementara ukuran pecahan 100.000 tidak berubah , yakni 151 milimeter .
Ramadi menambahkan , peningkatan selisih ukuran antar uang pecahan ini , dilakukan untuk mempermudah kalangan tunanetra , agar mengetahui nominal uang kertas tersebut . (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1274 |
![]() |
: | 1 |