Demi mewujudkan reformasi birokrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa meningkatkan jenjang pendidikannya.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah setempat, Sri Ruminingsih, usai membuka sosialisasi Pengembangan Kompetensi PNS Melalui Jalur Pendidikan, yang diadakan oleh BKPSDM, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepada Radio Kota Batik, Sri menyampaikan, saat ini CPNS dan P3K baru lulusan D3 dan S1, tergantung masing-masing formasi, sedangkan PNS lama, masih ada beberapa yang belum memenuhi pendidikan lulusan D3 maupun S1. Sehingga mereka masih diberikan kesempatan, untuk meningkatkan pendidikannya.
Sri berpesan kepada PNS yang belum memenuhi standar pendidikan D3 atau S1, bahwa terdapat batasan 4 tahun, setelah penyederhanaan reformasi birokrasi, sehingga jika tidak memenuhi standar pendidikan tersebut, akan ada konsekuensi yang diterima oleh PNS.
Sementara itu, Kepala BKPSDM setempat, Anita Heru Kusumorini mengatakan, pihaknya mendorong para PNS, bisa meningkatkan kompetensi pendidikan secara mandiri. Saat ini pemkot belum bisa memberikan beasiswa, namun ke depan, akan diberikan secara selektif kepada ASN.
Anita berharap, para PNS lebih berminat untuk melanjutkan pendidikannya. Karena hal tersebut menjadi tuntutan untuk menuju ASN tingkat dunia. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1244 |
![]() |
: | 1 |