Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, akan melakukan program pendataan rumah di wilayahnya. Pendataan tersebut bertujuan, untuk mencegah timbulnya perumahan kumuh, sekaligus sebagai upaya, untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim setempat, Heryu Purwanto mengatakan, pendataan akan dimulai pada 1 September 2022, hingga 20 hari ke depan. Program tersebut, rencananya menyasar 70 sampai 80 ribu rumah, yang tercatat dalam Status Pajak Bumi dan Bangunan Kota Pekalongan.
Heryu menyampaikan, nantinya akan disiapkan 100 hingga 120 petugas dan pengawas, untuk menyukseskan pendataan tersebut. Adapun obyek yang akan didata, adalah jumlah penghuni, kondisi fisik, letak, dan saluran sanitasi tempat tinggal.
Pihaknya menambahkan, sosialisasi terkait dengan program tersebut, akan dilaksanakan pada awal September 2022. Pihaknya akan menggandeng camat dan lurah se-Kota Pekalongan, untuk menyampaikan informasi tersebut, hingga ke tinggat RT maupun RW. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1327 |
![]() |
: | 1 |