27 kelurahan di Kota Pekalongan, sudah teradvokasi sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), pada Juli lalu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setmpat, Sabaryo Pramono.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Wali Kota Pekalongan, Lurah, Camat, serta Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat, sudah menandatangani nota kesepahaman KRPPA.
Sejauh ini setiap kelurahan masih memberikan penyuluhan kepada masyarakat masing-masing, agar memiliki pemahaman bersama, terkait 10 indikator KRPPA.
Rencananya September mendatang, DPMPPA akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk membahas prorgram prioritas yang akan dilaksanakan.
Adapun lima hal yang diamanatkan kepada kemenPPPA, sebagai dasar pembentukan KRPPA, di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan perspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga, dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1239 |
![]() |
: | 1 |