Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Tabungan Hari Tua (THT), untuk Batas Usia Pensiun (BUP) tertanggal 1 September 2022, di Ruang Jatayu Setda setempat, Selasa, 30 Agustus 2022.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, didampingi Wakil Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ketua KORPRI, dan Kepala PT Taspen Cabang Pekalongan.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, ada 20 ASN purnatugas per 1 September, 13 di antaranya tenaga pendidik di wilayah setempat.
Sementara Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan terima kasih atas pengabdian, sumbangsih, dan dedikasi para ASN. Nantinya meskipun sudah purna, diharapkan untuk tetap mengabdi kepada masyarakat.
Wali Kota juga mengingatkan, agar para pensiunan bisa menggunakan THT secara bijak, dan tidak tergiur sejumlah oknum, yang menawarkan investasi bodong atau semacamnya.
Lebih lanjut pihaknya berpesan kepada para ASN, yang memasuki masa pensiunan, agar mempersiapkannya dengan baik. Terlebih pelatihan dan pembinaan dari Pemkot, melalui BKPSDM dan Taspen sudah diberikan. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1381 |
![]() |
: | 1 |