Untuk menjaga kenyamanan para pengguna jalan, Pemerintah Kota Pekalongan, melalui Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) setempat, rutin melakukan penertiban atau razia.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menyampaikan, dari awal tahun hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengamankan 15 pengamen, 7 orang gila, 1 terlantar, 15 anak punk, 8 manusia silver, dan 19 botol minuman keras.
Menurutnya, temuan pada tahun ini cenderung mengalami penurunan, dengan indikasi laporan dari warga, yang sudah jarang melihat anak punk dan lainnya, di perempatan jalan.
Sriyana menambahkan, dalam melakukan penindakan, Satpol P3KP menggandeng Dinas Perhubungan, dengan menempatkan dua petugas nya tiap shift, yang akan memantau melalui kamera pengawas ATCS, dan memberikan imbauan langsung, melalui pengeras suara yang ditempatkan di traffic light. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4413 |
![]() |
: | 1230 |
![]() |
: | 1 |