Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, terus melakukan berbagai terobosan dan strategi, untuk meningkatan kepatuhan wajib pajak, dalam membayar kewajibannya.
Kabid Pendataan Penetapan Data dan Informasi BPKAD setempat, Adam Muhammad, kepada Radio Kota Batik mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, dalam waktu dekat direncanakan ada penegakan Perda dan Perwal, tentang Perpajakan Daerah.
Adam Muhammad menjelaskan, upaya lain yang dilakukan adalah, dengan perbaikan layanan, meng-update dan upgrade sarana pendukung, seperti aplikasi tata cara pembayaran, yang intinya agar memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
Adam Muhammad menambahkan, BPKAD juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi, kepada wajib pajak, bahwa pajak yang dibayarkan, timbal baliknya tidak langsung, namun berupa pembagunan di kota Pekalongan. (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3366 |
![]() |
: | 1 |