Pemerintah Kota Pekalongan, mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menerima petugas pendataan rumah lengkap.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, usai launching Pendataan Rumah lengkap se-Kota Pekalongan Tahun 2022.
Kepada Radio Kota Batik, Ruminingsih mengatakan, pendataan tidak hanya berguna bagi pemerintah saja, tetapi juga bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, dasar adanya pendataan ini, yaitu pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), berdasarkan MOP PBB, pendataan ini juga dikawal oleh Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan.
Ruminingsih berharap, setelah data terkumpul akan menjadi satu data dalam pengambilan kebijakan, terkait penataan perumahan dan lingkungan, sehingga mewujudkan rumah dan infrastruktur layak huni di Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)