Survei Lingkungan Belajar, menjadi salah satu dari tiga instrumen Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022, oleh Kemendikbudristek RI. Tiga Instrumen tersebut, meliputi Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Unang Suharyogi mengatakan, berdasarkan hal tersebut, maka seluruh kepala sekolah dan guru, diwajibkan untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Kepada Radio Kota Batik, Unang mengatakan, keterlibatan kepala sekolah dan guru tingkat SD, yang mengikuti survei tersebut, sudah mencapai 100 persen di Tahun 2022. Jumlah ini berasal dari 103 sekolah, dengan total 1.197 kepala sekolah dan guru.
Unang menambahkan, setelah keterlibatan kepala sekolah dan guru diukur dalam survei ini, nantinya partisipasi para siswa, juga akan dinilai dalam survei yang serupa, pada Oktober 2022 mendatang. Menurutnya, survei tersebut dilakukan secara online, melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3481 |
![]() |
: | 1 |