
Menyambut malam perayaan Idul Adha 1437 Hijriyah, masyarakat kota Pekalongan dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan takbir keliling dengan menggunakan mobil bak terbuka. Kegiatan takbir keliling cukup dilakukan di masjid atau di Mushola setempat.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komusaris Polisi Alan Haikal, mengatakan, sebaiknya masyarakat bisa melakukan kegiatan takbir keliling dilingkungan sekitar.
Kepada Radio Kota Batik, Alan Haikal menjelaskan, selain tidak menyebabkan kemacetan di ruas jalan pantura, gema takbir yang dilakukan di mushola atau masjid akan lebih khusyuk.
Alan Haikal menambahkan, himbauan tersebut juga bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, seperti yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Batang beberapa waktu yang lalu.
(Sri Rejeki – Dirhamsyah)