Adanya penyetaraan jabatan fungsional, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berharap, Pejabat Fungsional, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan publik lebih baik.
Kepada Radio Kota Batik, Sekretaris Daerah setempat, Sri Ruminingsih mengatakan, seiring dengan penyederhanaan birokrasi penyetaraan jabatan sudah dilakukan, pihaknya taat terhadap aturan dari pusat.
Penyetaraan struktural ke fungsional, dengan mengembangkan kompetensi ASN, agar lebih mampu melaksanakan tugas fungsional, dan pelayanan pada masyarakat lebih optimal.
Sementara itu, Asdep Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur, pada Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, penyetaraan merupakan program nasional, yang termasuk dampak dari penyederhanaan birokrasi. Jika penyederhaan birokrasi, tidak dibarengi pemerataan jabatan, dan sesuai arahan Presiden, tidak boleh ada yang dirugikan.
Sehingga adanya transformasi organisasi, harus dibarengi transformasi jabatan, supaya proses pengalihannya tidak merugikan pegawai, namun yang terpenting dalam proses tersebut, harus ada program pembinaan lebih lanjut, dan mekanisme pengaturan kerjanya, agar mekanisme kerja yang dinamis, bisa diterapkan atau merdeka bekerja.
Aba menambahkan, ASN harus merubah mindset, pola pikir, dan budaya kerja, agar kinerja dapat tercapai. Seperti diketahui, Kota Pekalongan termasuk kota yang paling taat, terhadap regulasi dari pemerintah pusat. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 3269 |
![]() |
: | 1 |