ASN pejabat struktural, berubah menjadi ASN pejabat Fungsional, yang telah dilantik pada 30 Desember 2021 oleh Wali Kota Pekalongan, dilakukan pembinaan pada pejabat fungsional hasil penyederhaan birokrasi, pada Jumat 2 September 2022, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bagian Organisasi, Setda Kota Pekalongan, Nur Sobah mengatakan, saat ini penjabat fungsional berjumlah 119 ASN, dan 26 ASN yang mengurusi kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Nur Sobah menjelaskan, dengan adanya pengalihan ini, para pejabat tidak perlu ragu, saat dialihkan jabatannya.
Nur Sobah berharap, mereka bisa meningkatkan kinerja individu, sekaligus kinerja organisasi, terutama Pemerintah Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)