Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan, menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, akan mengadakan sertifikasi higiene sanitasi, kepada perusahaan hotel dan resto, di wilayah Kota Batik.
Ketua PHRI Kota Pekalongan, Trias Wahyu Arditya menuturkan, pihaknya masih bersinergi pelaksanaan sertifikasi. Rencananya, bulan September ini akan dimulai.
Sertifikasi higiene sanitasi ini, sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, bahwa semua tempat pengelolaan pangan, wajib menerapkan higiene sanitasi pangan.
Selain sertifikasi higine sanitasi pangan, PHRI juga mendapatkan fasilitasi sertifikasi, untuk waiters dan waitress, barista, bartender, kitchen, dan chef, dari Kementerian Pariswisata dan Ekonomi Kreatif.
Harapannya, melalui berbagai sertifikasi tersebut, mampu mengoptimalkan SDM yang dilimiliki, sehingga memberikan pelayanan terbaik, mengingat masifnya pembangunan di Kota Pekalongan dan sekitar. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4947 |
![]() |
: | 1 |