Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, tengah melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL – UMKM) Tahun 2022. Hal tersebut sesuai dengan arahan Permenkop UKM No. 07 Tahun 2021.
Kepada Radio Kota Batik Kabid UMKM pada Dinkop UKM dan Naker setempat – Arief Rakhman mengatakan, pendataan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan proses pembangunan basis data tungal terhadap pelaku Koperasi dan UMKM.
Menurut Arief, pendataan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 1 April – 31 Oktober 2022, dengan menyasar 58 ribuan para pelaku Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pekalongan.
Arief menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan 116an petugas yang akan melakukan pendataan. Mereka akan melakukan validasi dan pelengkapan data para pelaku Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan sistem OSS RBA. (Vita – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 4618 |
![]() |
: | 1 |